Bank Indonesia (BI) mengumumkan seluruh Kantor BI baik pusat maupun daerah pada 5-9 Agustus tidak beroperasi atau ditutup untuk umum. Layanan ditutup sehubungan dengan cuti bersama dan libur Idul Fitri 1434 Hijriah kecuali sejumlah layanan tertentu yang diatur secara khusus.
“Layanan tertentu tersebut adalah BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan BI-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Sistem Kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan layanan kas,” demikian dikutip dari lama resmi Departemen Komunikasi BI di Jakarta, Minggu (21/07).
Selanjutnya, untuk BI-RTGSdan BI-SSSS diatur pada Kamis (01/08) dan Jumat (02/08), jam operasional diperpanjang proporsional selama 1 jam. Pada Senin (05/08) dan Selasa (06/08) beroperasi secara normal. Pada Rabu (07/08) dan Jumat (09/08) tidak beroperasi. Pada Senin (12/08) beroperasi secara normal.
Untuk kegiatan SKNBI, pada Senin (05/08), beroperasi sesuai jadwal yang berlaku. Pada Selasa (06/08) seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali Kliring Penyerahan Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
Jam operasional SKNBI untuk kliring Kredit Siklus I dan II dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku, sementara untuk kliring debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing Penyelenggara Kliring Lokal.
Pada Rabu (07/08) dan Jumat (09/08) seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan. Pada Senin (12/08), seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali Kliring Pengembalian H+1 Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
Kliring Kredit Siklus I dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku, sementara jadwal kliring Kredit Siklus II diperpanjang proporsional selama satu jam, jadwal kliring debet secara nasional diperpanjang proporsional selama satu jam, sementara untuk jadwal kliring debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara kliring lokal.
Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk kliring debet dan kliring kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Sementara, pada Selasa (13/08), seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI diadakan sesuai jadwal yang berlaku. Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk kliring debet dan kliring kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Sedangkan untuk layanan kas diatur pada Senin (05/08) dan Selasa (06/08) kegiatan layanan kas dilaksanakan secara terbatas. Pada Rabu (07/09) dan Jumat (09/08) tidak beroperasi dan pada Senin (12/08) beroperasi secara normal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved