Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapat laporan soal penahanan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad oleh Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar), Selasa (28/04) malam. Pimpinan KPK telah menelpon Kapolri Komjen Badrodin Haiti meminta penangguhan penahanan Samad. Bahkan, kelima pimpinan KPK mengajukan dirinya sebagai penjamin.
"Pimpinan KPK telah mendengar adanya penahanan Pak Abraham Samad, pimpinan KPK non aktif oleh penyidik Polri. Kami memahami bahwa penyidik punya kewenangan melakukan penahanan terhadap seorang tersangka," ujar Plt pimpinan KPK, Johan Budi SP kepada pers di Jakarta, Selasa (28/04).
Johan menegaskan, pimpinan KPK akan memperjuangkan mengajukan penangguhan penahanan untuk Samad. Opsi terakhir adalah menjaminkan diri kelima pimpinan agar Samad tak ditahan.
"Pimpinan KPK berharap pimpinan Polri untuk menangguhkan penahanan kepada Pak Abraham, karena sampai saat ini yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses hukum," ujar Johan.
Malam ini juga, pimpinan KPK akan melakukan rapat pimpinan. "Kami akan mengirimkan surat permintaan penangguhan penahanan dengan jaminan 5 pimpinan KPK," tegas Johan.
Johan mengatakan, pimpinan KPK tengah menghubungi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penahanan Samad tersebut. KPK mencoba meminta agar Samad tidak ditahan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved