Koalisi Merah Putih (KMP) menuding Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bermain di 2 kali karena masih tetap bertahan dengan nama Oesman Sapta Odang sebagai calon tunggal pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat. KMP pun menolak sikap DPD itu. Rapat paripurna pun diskors. Selanjutnya pimpinan rapat membuka rapat konsultasi.
"Nanti kami lihat hasil rapat konsultasi. Hasil rapat konsul perlu kami putuskan dalam paripurna. Harus ditanyakan anggota, setuju gak," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (07/10).
Fadli mempertanyakan mengapa DPD hanya mengajukan satu nama. Dengan mengajukan satu nama, KMP melihat adanya upaya main dua kaki dari DPD. "Boleh enggak sih seorang pemain main di dua kesebelasan yang sedang bertanding. Bayangkan saja kalau dia ada di keduanya," kata Fadli dengan nada bertanya.
Menurut Fadli, ada masalah dalam pemilihan nama anggota DPD yang siapkan untuk pimpinan MPR kemarin. Kesalahan yang dilakukan terkait dengan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Sebetulnya masih ada masalah. Dalam tatib MPR itu ada yang tidak sinkron dengan UU MD3," kata Fadli.
© Copyright 2024, All Rights Reserved