Gerakan Nasional (Gernas) peningkatan mutu dan produksi kakao di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, gagal total. Indikasinya, kakao tanaman ribuan petani banyak yang rusak dan tak bisa berproduksi, akibat diserang hama penggerek batang, tanpa bisa diantisipasi. Juga terjadi pemotongan anggaran sebelum sampai ke petani.
Penilaian itu dikemukakan anggota DPRD Mamuju, Ahmad Iksan Syarif, di Mamuju, Senin (24/01).
Kegagalan itu diceritakan para petani dari empat kecamatan di Mamuju. Yaitu, Tapalang, Tapalang Barat, Simboro Kepulauan dan Kecamatan Mamuju. Rata-rata petani di sana sudah tidak memanfaatkan lagi areal perkebunannya untuk tanaman kakao.
Program gernas kakao di Kabupaten Mamuju, terbukti gagal. Karena dalam penilalian Ahmad, tidak bisa meningkatkan produksi kakao petani melalui program intensifikasi rehabilitasi dan peremajaan kakao. Program Gernas Kakao itu justeru membuat petani gagal panen, karena kakaonya tidak mampu menahan serangan hama.
Para petani kakao itu berniat beralih menanam jahe, namun tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Sejumlah kelompok tani di empat kecamatan itu sudah mengajukan proposal kepada pemerintah daerah. Mereka meminta bantuan bibit tanaman jahe.
Ahmad mengaku prihatin dengan kondisi itu. Pasalnya, program Gernas Kakao di Mamuju telah menelan anggaran sekitar Rp51 miliar pada 2009 dan sekitar Rp22 miliar 2010 melalui APBN dari pemerintah pusat.
"Habis sudah anggaran negara untuk program gernas kakao karena tak dimanfaatkan pemerintah di Mamuju dengan baik. Justeru laporan masyarakat yang muncul, pemotongan bantuan dalam program itu," katanya.
Basri, seorang petani di Kecamatan Tapalang mengatakan, program gernas kakao di wilayahnya gagal karena bantuan perawatan tanaman kakao dari pemerintah pusat diduga disunat pemerintah di Mamuju. Pada 2009 bantuan gernas pro kakao untuk 29 kelompok petani Rp13,5 juta per kelompok tani disunat sekitar Rp2,5 juta per kelompok tani.
Setelah biaya perawatan proyek sambung samping kakao yang jumlahnya sekitar Rp13,5 per kelompok tani disunat Rp2,5 juta, upah kerja untuk petani yang berhasil melakukan proyek sambung samping juga disunat. Pemotongan bantuan upah kerja petani Rp100 per pohon dari seluruh total bantuan yang diterima petani sekitar Rp1.000 per pohon. Petani hanya memperoleh bantuan sekitar Rp900 per pohon.
© Copyright 2024, All Rights Reserved