Janlys G. Kitong, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara ditangkap anggota Dit Resnarkoba Polda Malut Kamis (15/03) dini hari. Politisi Partai Demokrat tersebut kedapatan tengah mengkonsumsi sabu bersama seorang teman perempuan berinisial RS.
Pria yang akrab disapa Ays Kitong itu merupakan Ketua Fraksi Demokrasi Pembaruan DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Sedangkan RS, belakangan diketahui merupakan mantan istri dari salah satu putra Gubernur Maluku Utara. Keduanya ditangkap polisi di kamar 303 Corner Place Hotel di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Kota, Ternate Selatan.
Kepada pers, Kepala bidang Humas Polda Malut AKBP Ramli mengatakan, terungkapnya kasus ini berawalnya dari laporan masyarakat tentang adanya pesta sabu di kamar 303 Corner Place Hotel. Atas informasi tersebut, anggota polisi yang dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Malut, AKBP Gunarso, langsung melakukan penggerebekan.
Saat digerebek, Kitong dan RS tengah berada dalam kamar hotel tersebut. Dari penggeledahan polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pipet plastik, pipet kaca, serta sejumlah sabu.
Dari pemeriksaan polisi, diduga ada keterlibatan 8 orang lainnya dalam pesta sabu tersebut. Kedelapan orang tersebut kini juga sudah diamankan dan dimintai keterangan, meski statusnya masih sebagai saksi.
Dikemukakan Ramli, saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang termasuk kedua tersangka. Jika terbukti, yang bersangkutan akan dijerat UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved