Pengakuan dan dukungan Australia terhadap kedulatan RI atas Papua akan menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Indonesia, Bambang Susilo Yudhoyono dengan Perdana Menteri Australia, John Howard di Batam hari Senin (26/6) ini. Bukan itu saja, Australia juga akan menyatakan penolakannya atas ide pemisahan Papua dari NKRI.
Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Hassan Wirajuda disela-sela acara penandatanganan kerangka kesepakatan kerja sama ekonomi Indonesia dan Singapura, di Batam, Minggu (25/6). ”Lebih dari pengakuan kedaulatan saja. Australia menolak pemisahan Papua dari Indonesia. Lebih kuat lagi," jelas Wirajuda kepada pers.
Bahkan, Australia, lebih lanjut Wirajuda, juga akan menegaskan komitmennya negara tersebut tidak ingin dijadikan titik bertolak bagi kelompok-kelompok separatisme, terutama dari Papua. Niat Pemerintahan Howard dapat dilihat telah diajukannya Rancangan Undang-Undang (RUU) keimigrasian baru. RUU ini yang lebih dikenal sebagai kebijakan Pacific Solution (pemecahan masalah Pasifik), kepada parlemen Australia.
Isi RUU itu terutama mengingkinkan kebijakan Australia untuk tidak memproses pencari suaka politik di Australia. Tapi pencari suaka politik tersebut akan diproses di tiga tempat di Pasifik, yaitu Papua Nugini, Nauru, dan Pulau Natal (Christmas).
Indonesia, menurut Wirajuda, menyambut baik kebijakan yang diambil Australia untuk menerapkan langkah-langkah yang lebih kuat dan keras. Terutama dalam mencegah masuknya para pencari suaka dari Papua maupun tempat-tempat lainnya.
"Mereka sudah mulai menerapkan kebijakan bahwa yang datang secara ilegal tidak akan diproses di Australia, tapi di Pasifik. Itu sesuatu yang sudah ada dan tidak perlu dibicarakan terlalu banyak lagi," jelas Menlu singkat.
Isu lainnya yang tak kalah hangatnya seputar pertemuan tersebut adalah masalah bebasnya Abu Bakar Ba’asyir. Namun, Menlu Hasan Wirajuda mengatakan bahwa masalah tersebut tidak diagendakan. Lebih lanjut, Hasan menyatakan tidak tertutup kemungkinan isu tentang Ba’asyir akan dibicarakan.
Hal ini karena beberapa hari sebelum pertemuan Yudhoyono dan Howard, PM Australia tersebut mengirim surat kekecewaannya terhadap bebasnya Ba’asyir. Dalam surat itu, Australia juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mengawasi secara ketat pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.
"Kedua pemimpin dalan pertemuan informal itu bisa saja membahas masalah-masalah bilateral maupun regional," jelas Hasan dengan kalem.
Kedua kepala pemerintahan negara bertetangga ini dijadwalkan bertemu di Hotel Nongsa Point Marina, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/6). Hal-hal yang akan dibicarakan menyangkut arah hubungan kedua negara di masa depan, pasca-insiden pemberian visa perlindungan sementara oleh Australia kepada 42 pencari suaka politik asal Papua.
© Copyright 2024, All Rights Reserved