Organisasi Angkutan Darat Daerah (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta, kebingungan untuk menentukan tarif angkutan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Padahal, harga BBM belum lama turun.
"Ya, terpaksa kami naikkan lagi. Meski baru sebatas rencana, usulan ini akan kami sampaikan ke Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika). Apakah nanti akan disetujui atau tidak, ya, lihat nanti," kata Ketua Organda Daerah Istimewa Yogyakarta, Agus Adrianto, Sabtu (04/04).
Agus mengatakan, Organda berencana menaikkan tarif sebesar lima persen untuk angkutan antarkota dalam provinsi dan perkotaan. Keinginan menaikkan tariftelah dibahas dengan seluruh anggota Organda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain akibat naiknya BBM pada 28 Maret 2015, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga menjadi alasan, karena berdampak pada kenaikan harga suku cadang kendaraan.
"Semua sudah kami perhitungkan, kalau tidak naik, kami akan rugi. Jalan satu-satunya adalah dengan menaikkan tarif,” ujar Agus.
Menurut Agus, kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga BBM yang terlalu cepat membuat pengusaha angkutan umum direpotkan. "Kebijakan tersebut, bikin kami bingung dan jelas merepotkan kami dalam menentukan tarif angkutan yang belum lama mengalami penurunan," kata Agus.
Pemerintah mengubah harga BBM jenis premium dan solar pada Sabtu lalu, 28 Maret lalu. Kenaikan harga BBM Rp500 per liter berlaku untuk premium maupun solar di seluruh wilayah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved