Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM dalam kasus Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2014. Sejauh ini Denny Indrayana masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Nanti kita lihat dalam proses pemeriksaan besok," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jendral Polisi Budi Waseso saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (05/03).
Menurut Budi, Bareskrim Polri sudah melayangkan surat panggilan kepada mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu untuk dilakukan pemeriksaan atas kasusPayment Gateway tersebut. "Besok dipanggil sebagai saksi, kaitan laporan masyarakat. Kami jadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Budi.
Mantan Kapolda Gorontalo itu mengatakan, Bareskrim sudah melakukan pemeriksa kepada 12 saksi dalam kasus ini, termasuk di antaranya mantan Menkumham, Amir Syamsudin.
Menurut Budi, penyidik punya alasan kenapa perlu memeriksa Amir Syamsuddin dalam kasus tersebut. Apalagi, saat kasus itu terjadi, Amir merupakan Menkumham dan Denny Indrayana adalah Wamenkumham. "Ada sesuatu yang perlu ditanyakan terkait pengetahuan dia sebagai menteri," kata Budi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved