Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba hasil operasi pemberantasan narkoba di berbagai wilayah. Sebanyak 9.212,9 gram sabu yang didapat dari 3 kasus sepanjang Agustus 2012, dimusnahkan di Kantor BNN Cawang, Jakarta, Selasa (11/09) ini. Barang haram itu dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kejari Medan, Tangerang, Bandung, dan Jakarta Barat.
“Total barang bukti yang disita itu 9.316,2 gram. Sisanya disisihkan untuk beberapa keperluan," terang Benny Mamoto, Deputi Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN, kepada pers di Kantor BNN, Jakarta.
Keperluan lainnya yang dimaksud adalah 56 gram untuk pembuktian perkara, 22,5 gram untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi, 22,5 gram untuk kepeluan pendidikan dan latihan.
Benny menjelaskan, narkoba itu disita dari 16 tersangka yang keseluruhannya merupakan Warga Negara Indonesia. “Mereka merupakan kurir dan Anak Buah Kapal (ABK) yang tertangkap di Kupang, Tangerang, Bandung, dan di Jakarta," terang dia.
Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan yang ke-19 kalinya oleh BNN sepanjang 2012. Dengan pemusnahan tersebut, sekitar 37.265 anak bangsa telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
© Copyright 2024, All Rights Reserved