Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pernah menelepon Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso terkait pengusutan kasus di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kepada Budi, JK meminta agar tidak melakukan pemidanaan terhadap kebijakan korporasi. Budi Waseso mempertanyakan cara berpikir JK yang demikian.
“Kok cara berpikirnya demikian? Kan harusnya dilihat perjalanan penyidikannya saja. Kalau pidana enggak boleh diusut, ya bagaimana kita?” ujar Budi, kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (04/09).
Budi membenarkan, dirinya pernah ditelepon langsung oleh JK ketika ia ikut menggeledah PT Pelindo II di Tanjung Priok pada 28 Agustus 2015 lalu. Dalam pembicaraan itu, JK menanyakan mengapa penyidik menggeledah kantor Pelindo II. “Ya saya pokoknya yakin, bukan hanya 100 persen lagi, tapi 1000 persen ada tindak pidana di dalamnya,” ujar Budi menjawab pertanyaan JK itu.
Sayangnya, Budi tak menjelaskna respons JK menanggapi jawabannya tersebut. Menurut Budi, penyidik Bareskrim yakin ada dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II. Polisi sudah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan sebagai tersangka. Bahkan, akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini.
Terkait langkah yang dilakukan kepolisian, Budi menjamin masih dalam koridor hukum. Ia mengatakan, kasus Pelindo II akan menjadi pintu masuk penyidik untuk menguak dugaan tindak pidana lainnya. “Tersangka awal yang kita tetapkan ini adalah pintu masuk kita ke kasus lain,” ujar dia.
Tadi malam, Budi dimutasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional. Ia bertukar tempat dengan Komjen Anang Iskandar yang kini menduduki posisi sebagai Kepala Bareskrim Polri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved