Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto tidak memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri untuk diperiksa sebagai tersangka, pada hari ini, Jumat (27/02).
"Pak BW hari ini tidak datang karena masih ada urusan di KPK. Urusan internal," kata kuasa hukum Bambang, Lelyana Santosa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/02).
Namun, Lelyana tak mengungkapkan kegiatan apa yang akan dilakukan Bambang. Lelyana mengatakan, tim kuasa hukum akan mengirimkan surat keterangan tidak hadir ke Mabes Polri. "Hanya untuk hari ini dan akan hadir pada jadwal berikutnya," ujar Lelyana.
Sebelumnya pada 24 Februari lalu, tim kuasa hukum Bambang memberikan surat kepada pihak Polri. Isinya, meminta berita acara pemeriksaan (BAP) Bambang, meminta gelar perkara, dan mempertanyakan pasal tambahan dalam surat pemanggilan.
Namun hingga kini, Lelyana mengaku belum mendapatkan tanggapan dari pihak Bareskrim. "Surat yang dari kuasa hukum belum ada tanggapan. Saya harus rapat dulu dengan tim, belum bisa kasih statement," ujar Lelyana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved