Ratusan warga korban lumpur panas Sidoarjo dari berbagai desa melakukan istigosah di tanggul penahan lumpur. Doa memohon keselamatan secara massal ini dilakukan sebagai bentuk harapan warga kepada Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar dari Lapindo Brantas Inc supaya angsuran warga tidak tersendat. Massa juga melakuan aksi demo dan memblokade Jalan Raya Porong.
“Dengan adanya istighatsah ini kami berharap supaya angsuran warga kembali lancar dan tidak tersendat seperti yang terjadi saat ini," kata, salah seorang warga, Kamis (08/12).
Dalam melakukan istighatsah itu, warga yang berasal dari beberapa desa di antaranya Kedungbendo, Renokenongo, Jatirejo dan juga Siring itu tampak duduk bersama di tanah dengan alas seadanya. “Doanya untuk memohon kepada Allah SWT agar pembayaran ganti rugi berjalan lancar, bukan tersendat-sendat atau berhenti total seperti yang terjadi sekarang ini," katanya.
Selain itu, doa ini juga dikhususkan kepada pengendali kebijakan dalam pembayaran ganti rugi, yakni Minarak Lapindo Jaya selaku kepanjangan tangan Lapindo.Warga berharap, jangan ada permainan dalam soal uang ganti rugi yang menjadi hak korban lumpur, dibuat sesuatu atau diputarkan untuk kepentingan petinggi Minarak.
Blokade Jalan
Setelah melakukan istighatsah ini, ratusan warga ini juga melakukan aksi blokade Jalan Raya Porong sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap Minarak yang hingga saat ini masih belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi mereka.
Dalam aksinya ini, warga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Sidoarjo yang berjaga di lokasi untuk mengendalikan aksi massa. Tak hanya mengusung berbagai poster, ratusan korban lumpur Lapindo ini juga menggelar orasi.
Mereka mengaku cicilan ganti rugi mereka hingga kini belum dibayar. Padahal, menurut mereka, cicilan ganti rugi seharusnya sudah lunas sampai 2012 mendatang. Berdasarkan data warga, ganti rugi untuk mereka selama ini tidak dibayar sesuai Peraturan Presiden (Perpres), yaitu sebesar Rp15 juta per bulan. Namun kenyataannya, ada yang hanya dibayar Rp10 juta dan Rp5 juta per bulan.
Korban lumpur Lapindo pun mengancam akan menutup akses Jalan Raya Porong. Terutama, bila tidak ada respons segera dari pihak PT Minarak Lapindo Jaya. Aksi ini mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian setempat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved