Direktorat Jenderal Imigrasi langsung membentuk tim untuk menindaklanjuti program amnesti Kerajaan Arab Saudi bagi warga negara asing yang overstay dan berakhir pada 3 November 2013 mendatang. Tim tersebut berugas untuk mempercepat penerbitan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Jeddah, Arab Saudi.
Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Heriyanto mengatakan, tim ini bertujuan merespon ribuan WNI overstayers yang masih belum mendapatkan paspor RI yang akan mengajukan pemutihan keberadaan dan kesempatannya untuk bekerja di Arab Saudi.
"Tim Perbantuan dari Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI terdiri dari 6 Sub Tim, yang masing-masing terdiri dari sepuluh orang yang akan membawa fasilitas percepatan proses penerbitan paspor," kata Heriyanto, Jumat (25/10).
Menurut Heriyanto, tim ini berupaya membantu memfasilitasi penerbitan paspor di KJRI Jeddah bagi ribuan WNI overstayers yang masih memohon. Langkah ini dilakukan agar WNI yang ingin kembali tinggal dan bekerja di Arab Saudi tersebut dapat terpenuhi
sampai dengan tenggat waktu pemberian amnesti.
Direktur Dokumen Perjalanan, Visa dan Fasilitas Keimigrasian, Asep Kurnia berharap agar semua tim memiliki komitmen, integritas dan berorientasi membantu program ini agar dapat terlaksana dengan baik.
“Keberadaan tim harus benar-benar dapat dirasakan bantuannya oleh WNI Overstayers yang membutuhkan bantuan di KJRI Jeddah," kata Asep saat melepas tim ke Arab Saudi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved