Dua pria tersangka pembawa 100 gram sabu yakni RB dan AB ditangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Jumat (22/06). Kedua tersangka diduga masih terkait dengan tersangka pelaku SG yang ditangkap di Jakarta beberapa hari lalu.
"Masih satu jaringan. mereka berhasil meloloskan dari Jakarta dan kami membuntuti. Akhirnya kami menangkap di Mataram," kata Komisaris Besar (Kombes) Ricky S Paays Direktur Narkoba Polda NTB bersama Komisaris Sutrisno, Kanit II Subdit II Narkoba Polda Metro Jaya, di Mataram.
Ricky menjelaskan, RB dan AB ditangkap di Jalan Amir Hamzah, Mataram, sekitar pukul 11.00 Wita ketika sedang menaiki sepeda motor. Mereka merupakan kurir. Operatornya dari LP Mataram dan LP Sumbawa yang order ke Jakarta. Sabu senilai lebih kurang Rp200 juta itu dikirim dari Jakarta menggunakan salah satu perusahaan jasa titipan.
“Barang haram tersebut merupakan bagian dari penangkapan 175 gram sabu berikut 54.480 butir ekstasi senilai total Rp2 miliar dengan tersangka SG yang telah ditangkap di Jakarta beberapa hari lalu,” ungkap Ricky.
RB dan AB yang masih kakak-adik adalah mahasiswa di Mataram. Saat ini mereka ditahan di Polda NTB. Selanjutnya pada hari ini, Sabtu (23/06), keduanya akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ini merupakan kasus yang terbesar selama 2012 di Polda NTB," pungkas Ricky.
© Copyright 2024, All Rights Reserved