Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin mengaku tak tahu dan tidak terkait dengan aliran dana Ahmad Fathanah. Dalam pemeriksaan tersebut, Hilmi sempat diperdengarkan rekaman hasil sadapan KPK terkait Fathanah dengan pihak lain.
“Nggak tahu, nggak tahu," ujar Hilmi kepada pers, usai diperiksa KPK, Selasa (14/05).
Hilmi juga menyampaikan, putranya Ridwan Hakim yang pernah diperiksa KPK juga bukan perantara untuk dirinya dengan Fathanah. “Nggak, nggak," ujar dia.
Hilmi mengaku kedatangannya ke KPK hanya silaturahim. Menurut dia, kedatangannya ini baru awal. "Silaturahim saja. Ini baru permulaan," ujar Hilmi.
Sementara itu, Zainuddin Paru, pengacara yang menemani Hilmi menjalani pemeriksaan mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK membuka rekaman percakapan 2 orang. “Hal yang diperiksa adalah diperdengarkan rekaman Fathanah yang bicara dengan pihak lain," jelas Zainuddin.
Zainuddin menepis kalau pihak lain itu disebut sebagai Ridwan Hakim, putra Hilmi. Hilmi mengaku tidak kenal dengan kedua suara Fathanah yang ada dalam percakapan tersebut. Bahkan penyidik yang memberi tahu siapa saja yang berbicara di dalam rekaman itu.
“Penyidik tanya kenalkah suara ini, Ustad Hilmi tidak kenal, tidak diketahui. Atas dasar itu cukuplah Ustad sehingga pemeriksaan juga sudah selesai dari jam 1. Setelah pemeriksaan harus ditandatangani Ustad Hilmi dan penyidik,” jelasnya.
Kabarnya, dalam rekaman antara Fathanah dan orang lain itu berbicara dalam beberapa sandi. Misalnya saja ada kata "engkong" yang diduga merujuk pada Hilmi. Nah, orang itu bertanya kepada Fhatanah perihal angka “17M“ untuk "engkong", apakah sudah dikirimkan atau tidak.
Dalam pemeriksaan itu, ada 7 pertanyaan yang ditujukan bagi Hilmi. Juga 3 pertanyaan terkait rekaman. Zainuddin juga menegaskan bahwa sama sekali Hilmi tak pernah bertemu dengan Fathanah. "Tidak," tutup Zainuddin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved