Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha akan memberikan sanksi tegas kepada Gayus Tambunan jika dia terbukti keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin tanpa izin.
"Kalau bener, saya suruh dipindah ke blok isolasi, kalau melanggar kami kasih sanksi sesuai ketentuan," kata Wayan, Senin (21/09).
Menurut Wayan, pihaknya tengah menelisik kebenaran foto tersebut. Bahkan Wayan mengaku telah membentuk tim untuk mengklarifikasi hal itu.
"Info terakhir, Gayus tidak pernah keluar bulan Mei, tapi saya sudah kirim tim ke Bandung untuk klarifikasi dan investigasi," kata Wayan.
Sebelumnya, terpidana 30 tahun penjara kasus rekayasa pajak, Gayus Halomoan Tambunan kembali bikin heboh. Kehebohan terjadi karena beredar fotonya tengah duduk di sebuah restoran yang diduga di Jakarta. Padahal, Gayus masih terstatus terpidana dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Sukamiskin, Bandung.
Beredarnya foto ini, pertama kali diunggah pemilik akun Facebook, Baskoro Endrawan, Sabtu (19/09).
"Ada yang tahu Gayus Tambunan dimana? Konon sih di vonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi. Foto wanita saya blurred atas dasar nama baik, tapi gak dengan Gayus Tambunan," tulis Baskoro.
Dalam foto itu, Gayus menggunakan topi, berkaos biru dan celana jins. Dia terlihat tengah senyum menghadap kamera dengan 2 orang yang wajahnya disamarkan di depannya. Di meja Gayus juga tampak ada telepon selular berwarna putih. Menurut pemilik akun, foto ini diambil pada 9 Mei 2015 lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved