Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik sabu-sabu berkedok pabrik sablon di Jalan Kura Nomor 32, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/07). Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar John Turman Panjaitan.
"Rumah itu kami sinyalir sebagai tempat produksi sabu-sabu," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiono, di lokasi pada Senin malam.
Rumah itu ditinggali oleh tiga orang. Satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Puluhan polisi tak berseragam dikerahkan mengepung rumah pada pukul 14.30 WIB. Mereka menggeledah seluruh isi rumah berlantai empat itu.
Rumah tersebut berisi berbagai barang peralatan sablon. Sebagian besar peralatan itu teronggok usang tak digunakan.
Di lantai satu, ada dua mesin cetak besar khusus sablon. Termasuk berbagai bahan kimia khusus percetakan.
Sementara di lantai dua ada tiga kamar dan satu ruang khusus pantauan circuit closed television (CCTV). Rumah itu dilengkapi sedikitnya 16 CCTV. Di lantai itu ada dua lemari dingin dan mesin cuci. Di ruang itu biasa digunakan sebagai ruang tamu sekaligus ruang keluarga.
Sementara di lantai tiga ada dua ruangan. Satu di antaranya digunakan untuk memproduksi sabu-sabu. Ruangannya seluas tiga kali dua meter persegi. Di tempat itu ada berbagai macam alat pembuatan sabu-sabu.
Ruangan di lantai tiga digunakan sebagai tempat penyulingan. Ada juga timbangan elektrik dan bong besar. Ruangan itu sudah sejak setahun terakhir digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba.
© Copyright 2024, All Rights Reserved