Dita Aditia resmi mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di Bareskrim Polri. Meski demikian, pengusutan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tetap dilanjtukan. Pasalnya, belum ada pencabutan laporan di MKD.
“Sebelum Dita mencabut laporan di MKD, maka pelaporan di MKD dianggap masih dalam proses karena Bareksirm dan MKD lembaga yang berlainan," terang Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada pers, Jumat (19/02).
Akan tetapi, bila Dita mencabut laporan di MKD, maka MKD akan menghentikan pengusutan kasus tersebut. "Sesuai ketentuan tata beracara maka proses perkara di MKD pun dapat dihentikan," ujar dia.
Terhadap kasus ini, MKD telah melakukan investigasi. MKD telah mendatangi 2 tempat yang berhubungan dalam peristiwa dugaan penganiayaan yaitu RS Mata Aini, tempat Dita dirawat, dan Kafe Camden, lokasi Masinton menjemput asistennya tersebut.
Dita, aspri Masinton datang ke Bareskrim Polri pada Kamis (18/02) untuk mencabut laporannya. Selain itu pihak Dita juga memberikan surat pernyataan damai dengan Masinton.
Masinton sebelumnya mengaku sudah menyelesaikan permasalahannya dengan Dita secara kekeluargaan. Masinton menyatakan sudah meminta maaf kepada Dita.
© Copyright 2024, All Rights Reserved