Anggota DPR Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suripto mengatakan Badan Inteligen Negara (BIN) harus ikut terlibat dalam menangani penyelesaian kerusuhan yang kembali terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Keterlibatan BIN terutama dalam mengungkap informasi di balik fakta yang ada.
Lebih jauh ditambahkannya, dalam pemecahan kasus Poso diperlukan pencarian akar permasalahan atau latar belakangnya. "Masyarakat tidak mungkin terlibat konflik jika tidak ada yang memanas-manasi," katanya.
Menurut Suripto, jika dulu konflik terjadi karena adanya perbedaan dari sudut agama saja dapat diselesaikan dengan Perjanjian Malino, maka kenapa sekarang tidak dapat dilakukan.
"Perlu ditelusuri lebih jauh kenapa senjata ada disana. Apa ada jaringan kejahatan transnasional. Apa ada pihak kepolisian atau satuan yang memberi suplai senjata," katanya.
Oleh karena itu, Suripto menegaskan keberadaan kelompok bersenjata harus diidentifikasi apakah mereka murni kelompok yang menyatukan kekuatan atau hanya menerima senjata dari pihak ketiga agar terjadi konflik. "Itu harus diselidiki," tegasnya.
Suripto juga berpendapat keberadaan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri perlu dievaluasi kembali, apakah posisinya tidak berlebihan.
"Jika betul kelompok bersenjata, maka seharusnya yang menangani adalah TNI," katanya.
Sebelumnya pada Sabtu (27/1) Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan penjelasan langsung kepada para tokoh Islam, mengenai kronologi mulai terjadinya konflik di Poso sejak 1999 hingga peristiwa terakhir 20 Januari 2007.
Penjelasan dilakukan di kediaman Wapres Jalan Diponegoro, Jakarta, Sabtu malam, pada acara makan malam dengan para tokoh ulama dan parpol Islam. Dalam penjelasannya Wapres mengatakan konflik antara warga di Poso saat itu bukan merupakan konflik agama, namun merupakan konflik perebutan jabatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved