Rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akhirnya menyepakati angka-angka asumsi makro perekonomian nasional pada 2017. Pertumbuhan ekonomi dipatok diangka 5,1 persen, atau turun 0,2 persen dari acuan nota keuangan yakni 5,3 persen.
Kesepakatan itu dicapai saat rapat kerja antara Komisi XI DPR RI bersama dengan pemerintah dan BI dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, Rabu (07/09) malam. Sebelum adanya kesepakatan, pembahasan diwarnai dengan perdebatan cukup panjang.
Dalam usulan awal di nota keuangan, asumsi pertumbuhan diajukan sebesar 5,3 persen. Angka tersebut kemudian dirasa terlalu tinggi sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk merevisi ke bawah menjadi 5,2 persen.
Angka 5,2 persen akhirnya dibawa ke tingkat pembahasan panitia kerja (panja) untuk didalami. Sementara itu, dalam rapat internal Komisi XI DPR RI menghasilkan angka baru yakni 5,05 persen (5,1 persen dibulatkan).
Dari angka-angka tersebut, Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng akhirnya menyerahkan keputusan terakhir pada Menkeu untuk menilai pada level berapa pertumbuhan ekonomi yang paling optimistis untuk dicapai. “Saya lebih nyaman di 5,1 persen," ujar Menkeu.
Akhirnya disepakati angka yang diyakini pemerintah dan dinilai lebih realistis pertumbuhan ekonomi berada pada level 5,1 persen. "Bisa kita terima 5,1 persen, setuju?," tanya Mekeng, kepada anggota Komisi XI DPR RI yang dilanjutkan dengan jawaban setuju dan ketukan palu sidang.
Selain pertumbuhan ekonomi, target-target lainnya yang disepakati dalam rapat kerja itu antara lain: Inflasi sebesar 4,0 persen; Nilai tukar rupiah Rp13.300 per US$; dan Suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen.
Adapun tingkat pengangguran dipatok sebesar 5,6 persen; Tingkat kemiskinan 10,5 persen; Ketimpangan 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 70,1 persen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved