Gayus Halomoan Tambunan mengaku. Saat berstatus penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok dia sempat bepergian ke tiga negara. Pengakuan Gayus itu disampaikannya kepada tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menginterograsinya.
Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Pori Irjen Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (07/01). “Yang bersangkutan (Gayus) dari hasil interogasi benar memang ke sana. Ke Makau, Kuala Lumpur, Singapura juga.”
Bukan itu saja. Dikatakan Anton, kepada tim gabungan Gayus juga menggunakan paspor atas nama Sony Laksono saat bepergian ke luar negeri itu.
Dikatakan Anton, interogasi tersebut dilakukan pada Selasa (04/01) malam hingga Rabu (05/01) pagi. Penyelidikan itu dilakukan tanpa pemberkasan. Soalnya, tim gabungan saat itu belum mendapat izin dari majelis hakim yang tengah mengadili perkara Gayus.
Sedangkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan, data pada paspor atas nama Sony Laksono itu palsu. Menurut dia, paspor itu secara resmi tak pernah dikeluarkan. Data dalam paspor itu yakni lahir 17 Agustus 1975 dan tanggal terbit paspor 5 Januari 2010
Senada dengan Patrialis, Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Imigrasi MJ Barimbing menyatakan paspor atas nama Sony Laksono diketahui beridentitas palsu. Selain itu, pembuatan paspor tak sesuai dengan prosedur.
"Hasil sementara, bahwa proses penerbitan pasor tidak sesuai dengan standar operasional prosedur. Dengan kata lain paspor itu palsu," kata dia di Jakarta, Jumat (07/01).
Ia juga menambahkan, mengenai blangko tersebut belum bisa dipastikan apakah itu inden di Jakarta Timur. Alasannya, menurut data di Imigrasi Jakarta Timur tidak ada nama Sony Laksono.
Selain itu, lanjutnya, penggunaan kacamata dalam paspor Sony Laksono itu tidak sesuai dengan prosedur. "Termasuk penggunaan kacamata itu tidak sesuai prosedur. Seharusnya boleh asal tranparan kacamatanya, matanya terlihat jelas, rangka kacamatanya tidak tebal," jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved