Hari ini, Kamis (25/08), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin. KPK tak akan ambil pusing jika Nazaruddin akan kembali bungkam, pemeriksaan tetap dilakukan.
"Jadi kalau besok (hari ini), dia (Nazaruddin) bungkam, itu hak dia," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (24/08).
Menurut Johan, KPK tidak mempermasalahkan sikap Nazaruddin seperti itu. Namun, pengakuan Nazaruddin bukanlah satu-satunya yang bakal dikejar KPK. Sebab masih ada bukti-bukti dan saksi lain.
Johan memastikan pemeriksaan memang akan dilakukan hari ini namun belum didapat kepastian waktunya. "MN, besok baru dijadwalkan sebagai tersangka, rencananya."
© Copyright 2024, All Rights Reserved