Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus, Hasmuni ditangkap aparat kepolisian saat sedang memakai narkoba di sebuah kamar hotel di Lampung. Anggota dewan itu sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Pemrov Lampung di hotel tersebut.
Menurut Kepala Subdit III Dit Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Zulfikar, Jumat (19/09), penangkapan dilakukan pada Kamis kemarin. “Dilokasi tersebut sedang ada acara dari Pemda Tingkat 1 untuk mengadakan bimtek buat para wakil rakyat dari kabupaten sedangkan anggota dewan yang tertangkap tersebut sudah sebulan sebelumnya dalam proses penyelidikan,” ujar dia.
Hasmuni pun sebelumnya memang sudah menjadi target operasi polisi sudah dicurigai biasa konsumsi sabu dan sering bawa sabu dari Bandarlampung ke Tanggamus. "Informasinya, dia kerap membawa narkoba dari Bandarlampung ke Tanggamus," kata Zulfikar.
Saat polisi menggeledah kamar hotel itu, Hasmuni bersama empat orang lainnya diduga tengah berpesta narkoba sekitar pukul 23.30 WIB. “Yang kami bisa tangkap hanya 2 orang. Si H (Hasmuni) yang anggota dewan bersama, I (Iswahyudi). Yang 3 lagi waktu kamar kami geledah sudah tidak ada lagi. Terdiri dari 2 perempuan dan 1 pria,” jelas Zulfikar.
Bersama dua pelaku, disita BB dari tempat sampah kamar 2014. “Ada alat bong, plastik sabu sisa pakai, dan pipet untuk ambil sabu dari plastik kecil,” kata Zulfikar.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan apakah tersangka hanya pengguna atau juga menjadi pengedar. “Keduanya sudah di test urin dan positif pakai sabu. Sedang dikembangkan atau ditingkatkan kearah bukan hanya sekadar pemakai karena H ini dikabarkan sering bawa sabu dari Bandarlampung ke Tanggamus. Dia juga dicurigai jadi pengedar untuk sesama anggota Dewan,” tandas Zulfikar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved