Berdasarkan laporan State of The Internet 2013, Indonesia berada di urutan kedua dalam daftar 5 besar negara asal serangan kejahatan siber atau cyber crime. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tercatat 36,6 juta serangan cyber crime terjadi di Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombespol Agung Setya mengatakan, hal ini sesuai dengan data Security Threat 2013 yang menyebutkan Indonesia adalah negara paling berisiko mengalami serangan cyber crime.
“Sejak 2012 sampai dengan April 2015, Subdit IT/ Cyber Crime telah menangkap 497 orang tersangka kasus kejahatan di dunia maya,” ungkap Agung Setya, kemarin.
Agung menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 389 orang di antaranya merupakan warga negara asing, dan 108 orang merupakan warga negara Indonesia. Total kerugian cyber crime di Indonesia mencapai Rp33,29 miliar.
"Angka ini jauh lebih besar dibandingkan perampokan nasabah bank secara konvensional," kata Agung.
Sepanjang 2012 sampai dengan 2014, terdapat 101 permintaan penyelidikan terhadap kasus fraud atau penipuan dari seluruh dunia. Setiap 10 hari terdapat 1 kejadian selama 3 tahun terakhir.
© Copyright 2024, All Rights Reserved