Mabes Polri membantah tudingan Gayus Halomoan Tambunan. Dikatakannya, semua pengakuan Gayus sudah diproses dan ditindaklanjuti. Baik yang terkecil sekalipun. Karena itu, Polri membantah tudingan terdakwa kasus mafia hukum itu yang menyebut Tim Independen Polri tak punya hati nurani.
Mabes Polri membantah tudingan Gayus Halomoan Tambunan. Dikatakannya, semua pengakuan Gayus sudah diproses dan ditindaklanjuti. Baik yang terkecil sekalipun. Karena itu, Polri membantah tudingan terdakwa kasus mafia hukum itu yang menyebut Tim Independen Polri tak punya hati nurani.
Demikian dikemukakan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi kepada pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (04/01). Dia mengatakan, tidak benar jika ada anggapan Tim Penyidik Independen dan Mabes Polri tidak menindaklanjuti pengakuan Gayus selama ini.
"Saya kira tidak. Kita pasti menindaklanjuti, sekecil apapun. Kita ingin masalah Gayus cepat selesai dan tuntas. Karena masalah ini bergulir terus. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) besar bagi Polri. Soal ini sudah jadi isu publik, meluas," terang Ito.
Dikatakan Ito, seluruh pengakuan Gayus telah diproses. Namun dia mengakui kalau memang tidak mudah menjadikan pengakuan seseorang menjadi bukti yang kuat. Pengakuan itu, sambung dia, harus ditindaklanjuti dengan mencari fakta dan bukti-bukti. “Kalau ada informasi sekecil apapun, pasti kita tindaklanjuti.”
Ito menjelaskan, sejauh ini polisi telah menelusuri pengakuan para tersangka yang berkaitan dengan kasus Gayus. Namun alat bukti untuk menjerat tersangka lainnya belum juga cukup.
"Bagaimana agar itu dijadikan menjadi fakta? Tapi kalau pengakuan di pengadilan, itu baru alat bukti. Tapi kita harus cari alat bukti lain, yang mengaitkan bahwa betul yang disampaikan Gayus itu langsung kepada objek yang disebutkan," terang dia.
Sebelumnya, Gayus dalam persidangan menyebut Tim Independen Polri tidak berhati nurani. Sebabnya, semua pengakuan Gayus tidak ditindaklanjuti. “Penyidik tim independen tidak gentleman, tidak punya hati nurani, dan tidak peka. Saya tidak habis pikir kenapa penyidik seperti itu," kata Gayus saat membaca pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved