Indonesia Traffic Watch (ITW) tengah menyiapkan rencana gugatan terhadap kebijakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melarang sepeda motor memasuki kawasan Thamrin mulai dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Medan Merdeka Barat. Kebijakan itu dinilai diskriminatif dan tidak pro rakyat.
“Kami sangat serius, dalam waktu yang segera akan ajukan gugatan," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam pernyataannya, Kamis (18/12).
Ketua bidang Hukum ITW, Ronny Talapessy, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dan mendapat kuasa dari sejumlah komunitas pengendara motor termasuk penyandang cacat (disabilitas). “2 atau 3 hari ke depan, kita segera lakukan upaya hukum," ujar Ronny.
Ronny meyakini, dengan fakta dan bukti serta dampak akibat kebijakan tersebut, upaya hukum yang akan dilakukan akan berhasil membatalkan kebijakan pemprov DKI tersebut.
Edison menyebut, kebijakan itu selain sangat tidak pro rakyat, juga dijalankan tergesa-gesa. Pembatasan motor belum dilengkapi sarana prasarana seperti lahan parkir gratis yang memadai.
Ia menyebut, kebijakan ini juga tidak berdampak pada upaya mengatasi kemacetan. Sebab, kondisi ruas jalan di Thamrin dan Merdeka Barat hingga Sudirman tetap saja macet karena dipadati kendaraan roda empat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved