Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, akhirnya menyampaikan pernyataan pers, pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berjanji akan mengikuti proses hukum dan segera menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mundur.
Pernyataan itu disampaikan Jero usai menggelar rapat internal Kementerian ESDM, Rabu (03/09) sore. Hadir dalam rapat ini, seluruh jajaran eselon I Kementerian ESDM, dan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.
"Salam sejahtera, dan selamat malam. Tadi siang saya ikuti jumpa pers dari KPK yang menetapkan status hukum saya. Oleh karena itu saya akan tetap berada di Indonesia untuk ikuti seluruh proses hukum yang akan berlaku."
Jero mengatakan terkait jabatan yang disandangnya, ia terikat dengan pakta integritas. "Mengenai jabatan Menteri, saya tandatangani pakta integritas. Karena Bapak Presiden sedang sidang kenegaraan di Singapura, maka kalau sudah kembali. saya hadapi beliau sehingga proses itu berjalan. Itu saja penjelasan pers saya," tandas Jero.
© Copyright 2024, All Rights Reserved