Pada Kamis (14/04) luas, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik terkait pemukulan yang dialami Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat Mulyadi yang dilakukan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf.
“Kamis, memang jadwalnya Kamis kok. Sesuai jadwal aja Kamis jam 10.30," terang Wakil Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada pers, di Jakarta, Selasa (14/04).
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa persidangan akan digelar hari ini. Namun Dasco mengatakan MKD sudah memiliki jadwal lain hari ini, yaitu penetapan Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar, Lily Asdjudiredja. Kemudian, ada juga penjadwalan konsultasi dengan pimpinan DPR terkait persoalan tata tertib.
Dasco menambahkan, dalam persidangan nanti, baik Mulyadi dan Mustofa akan dipanggil MKD. "Pasti dua-duanya dipanggil. Cuma jamnya yang beda. Hari ini itu MKD netapin pimpinan baru dari Golkar, Pak Lily. Terus kita hari ini konsultasi dengan pimpinan DPR. Konsultasi tata tertib, administrasi," terang politisi Gerindra itu.
Terkait kasus pemukulan ini, Dasco menekankan MKD akan mengusut dugaan pelanggaran etika. Soal kemungkinan adanya penetapan tersangka oleh kepolisian, ia mengatakan MKD akan menjalankan sesuai fungsinya.
“Kami kan bukan posisi untuk mengimbau-imbau tapi melihat adanya dugaan pelanggaran. Kalau nanti ada tersangka itu kan harus izin dari MKD. Ada UU MD3 yang atur," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved