Sejak 8 Februari lalu, Erman Rahman, Direktur Utama PT. Sentra Filindo, kini meringkuk ditahanan Polda Metro Jaya, atas titipan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK).
Sebagai pengusaha, tentu Erman tidak pernah berpikir, bahwa proyek yang ditanganinya di Departemen Hukum dan HAM, senilai Rp18,48 miliar, akan membawa malapapetaka. Justru yang terpikir sebelumnya, ia akan meraup untung dari proyek pengadaan alat sidik jari otomatis (AFIS) itu. Sementara proyek AFIS ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp 6 miliar.
Atas dugaan itulah, lantas KPK menitipkan Erman di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Ada unsur korupsi di dalamnya.
Selain Erman, KPK telah menetapkan tersangka lain dalam kasus itu yakni Aji Apendi, yang menjadi Pimpinan Proyek (Pimpro) AFIS. SErmantara mantan Direktur Jendral AHU Depkum dan HAM, Zulkarnaen Yunus –kini menjabat Sekretaris Jendral Depkum dan HAM, terkena pencekalan.
Bagaimana cara Erman mendapatkan proyek AFIS? Menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penunjukan PT.Sentra Filindo sebagai pelaksana proyek AFIS tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sayangnya, dalam pemeriksaannya, BPK tidak mengungkapkan bagaimana liku-liku sampai PT.Sentra Filindo mendapatkan proyek AFIS. Bisa jadi, liku-liku inilah kemudian yang ditindaklanjuti KPK.
Seperti yang diberitakan majalah {Tempo}, liku-liku Erman mendapatkan proyek AFIS melibatkan sejumlah nama besar. Erman Rahman Cuma pelaksana. Tidak tahu bagaimana cerita lobi-lobi yang menentukan keberhasilan mendapatkan proyek AFIS. Hasil kerja seorang calo yang berinisial FY lah yang menentukan proyek tersebut.
Siapa FY? Lelaki yang tinggal di kawasan Jakarta Selatan ini bertubuh kecil. Penampilannya selalu perlente. ”Kantornya itu di mobil. Mobil mewahnya berganti-ganti,” ujar sebuah sumber {politikindonesia}.
Memang, masih menurut sumber itu, FY mengaku banyak kenalan dengan para pejabat di lingkungan pemerintahan. ”Dia sering membawa nama-nama pejabat. Baik sipil maupun polisi. Memang dia banyak kenalannya mas,” jelas sumber itu. Bahkan FY lah yang berperan ”menjodoh-jodohkan” pengusaha untuk mendapatkan proyek, ujarnya.
Lelaki muda ini memiliki kebiasaan bangun siang. Diapun banyak teman di lingkungan partai politik. “Adik dan kakaknya pengurus di tiga partai.” Jika malam nongkrongnya di hotel-hotel berbintang. ”Kalau di Depkumham, siapa yang tidak kenal FY. Pejabat eselon 1 dan 2, takut dengan dia. Dia bisa menggeser posisi pejabat, koq,” jelas sumber itu seraya memberikan nomor {handphone} FY, 0813 186 6X XXX, 0811 97X XXX, 791 9X XXX.
Semua tahu, lanjut sumber {politikindonesia}, sejak masa kabinet Megawati Soekarnoputri hingga kabinet SBY, cukup banyak proyek-proyek besar dan mutasi pejabat, dimana FY cukup berperan. “Bukan hanya di Dirjen AHU, di Dirjen Lapas dan Imigrasi juga”. “Kita tunggu saja hasil kerja KPK.Mampukah KPK mengungkapkannya.”
Seperti diketahui, proyek AFIS, melalui Panitia teknis mengundang 5 perusahaan untuk melakukan pemaparan pada 21 dan 22 Agustus 2003," jelas audit tersebut.
Lima perusahaan itu yakni PT Fratekindo Jaya Gemilang (alat merek Sagem), PT Sentral Filindo (merek Dermalog), PT Fajar Mentari Songkoputrogo (merek cross match), PT Kinerja Teknologi (merek Motorola), dan PT Bayu Mega Sejahtera (merek Eastshore).
Namun, dari lima perusahaan yang diundang, hanya tiga yang melakukan pemaparan yakni PT Sentral Filindo, PT Kinerja Teknologi, dan PT Fratekindo Jaya Gemilang.
"Berdasarkan memorandum Dirjen AHU, Menteri Kehakiman dan HAM menyetujui penunjukan PT Sentral Filindo sebagai pelaksana proyek pembuatan sistem otomatis sidik jari dengan pertimbangan perusahaan itu merupakan perusahaan spesifik yang dapat menyediakan alat itu dan terbatasnya waktu yang tersedia untuk melaksanakan proyek itu karena tahun anggaran 2004 akan berakhir sekitar 75 hari lagi," tulis audit BPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved