Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Dirut PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Heri Sunaryadi, hari ini, Rabu (22/10). ia diperiksa sebagai sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, keterangan Heri untuk melengkapi berkasa tersangka kasus ini, Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah.
Ini merupakan panggilan pertama bagi Heri terkait kasus ini. Belum diketahui apa kaitan dia dengan perkara tersebut.
sekedar informasi, PT KSEI merupakan salah satu Organisasi Regulator Mandiri atau Self Regulatory Organization (SRO), bersama dengan Bursa Efek dan Lembaga Kliring dan Penjaminan. KSEI menyediakan jasa kustodian sentral dan penyelesaian transaksi efek yang teratur, wajar dan efisien.
Dalam kasus Alkes Banten, ada 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Keduanya disangka telah memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Khusus untuk Atut, KPK juga menjerat gubernur non aktif itu dengan pasal pemerasan. Atut disangka telah memeras beberapa kepala dinas di lingkungan Pemprov Banten.
© Copyright 2024, All Rights Reserved