Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Widodo Hadi. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers, di Jakarta, Kamis (13/03).
Widodo sendiri telah tiba sekitar pukul 09.50 WIB didampingi seorang ajudannya. Sayangnya, ia enggan memberikan komentar apapun soal pemeriksaannya.
Selain Widodo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS Dinkes Provinsi Banten Aridawati Koto, swasta Yuni Astuti dan manajer operasional PT Bali Pasific Pragama Dadang Prijatna.
Dalam kasus pengadaan alkes anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan sebagai tersangka
Atut dan Wawan diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Nilai kontrak proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2012 sebesar Rp9,3 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved