Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memeriksa tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II, Ferialdy Noerlan, hari ini, Rabu (16/12). Ini adalah pemeriksaan yang kedua kalinya bagi Ferialdy sebagai tersangka.
"Hari ini, satu tersangka korupsi mobile crane diperiksa dan yang bersangkutan telah hadir," terang Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes (Pol) Hadi Ramdani kepada pers di Bareskrim Polri.
Ferialdy tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Friedrich Yunadi dan Rudi Kabunang. Tak ada pernyataan yang disampaikannya terkait pemeriksaan ini.
Sebelumnya, Ferialdy telah diperiksa sebagai tersnagka pada 23 November 2015 lalu..Hadi mengatakan, pemeriksaan kali ini akan lebih fokus pada proses pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Hadi belum memastikan apakah tersangka akan ditahan atau tidak usai pemeriksaan. "Kita lihat saja nanti apa keputusan penyidik," ujar Hadi.
Kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada penggelembungan anggaran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved