Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk PLN yang menyeret Dahlan Iskan sebagai tersangka.
"Saat itu Menteri Keuangannya Agus Marto, nanti dia bisa menjelaskan lah semuanya," kata Kepala Seksi Penerangan Umum dan Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, Kamis (11/06).
Selain Agus Marto, mantan Menteri ESDM yang kini juga jadi tahanan KPK, Jero Wacik pun akan diperiksa sebagai saksi. Namun, Waluyo masih belum menjelaskan kapan penjadwalan pemanggilan kedua mantan menteri tersebut.
Sebelumnya, pembangunan 21 gardu dinilai bermasalah karena tanahnya belum ada. Padahal, bila merujuk pada keputusan Menteri Keuangan 2010, tanah sudah harus ada saat pembangunan.
Kasus pembangunan 21 gardu listrik di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dianggap merugikan negara sebesar Rp1,06 triliun.
Pada pemeriksaan pertama setelah ditetapkannya sebagai tersangka, Dahlan Iskan mangkir dari panggilan lantaran belum menunjuk kuasa hukum dan mengirimkan surat permohonan untuk perubahan jadwal pemeriksaan menjadi tanggal 17 Juni 2015.
© Copyright 2024, All Rights Reserved