Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Sabang, NAD, Heru Sulaksono. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah mobil Honda CRV dan sejumlah uang tunai dalam pecahan dollar.
Penggeledahan tersebut dilakukan Kamis (10/04) siang, di kediaman Heru yang terletak di Perumahan Country Malaka di Jl Malaka Biru IV, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Ada 7 orang penyidik KPK didampingi 3 personel Brimob melakukan penggeledahan di rumah bercat tembok krem selama hampir 2 jam. Saat penggeledahan, Heru dan istrinya berada di rumah. Pengurus RW setempat juga ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan ioni terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka HS (Heru Sulaksono) terkait dengan kasus pembangunan Dermaga Sabang. “Ada 3 lokasi yang digeledah, yakni, 2 rumah dan 1 apartemen,” ujar dia.
Rumah lain yang digeledah terletak di Taman Kedoya Permai di Jalan Limas I B5 No 16, RT 7/7 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sementara satu lokasi lagi, adalah sebuah unit di Apartemen Salemba di Jakarta.
Tersangka Heru merupakan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
© Copyright 2024, All Rights Reserved