Hari ini, Senin (15/04), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Andi Anzhar Cakra Wijaya terkait kasus pemberian hadiah terkait dengan pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Andi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman.
"Saksi untuk HS," kata kabag pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, pada akhirnya November lalu, KPK telah menetapkan Haris sebagai tersangkadalam kasus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Nama Haris memang sudah berkali-kali disebut dalam persidangan kasus itu.
Nama Haris sering disebut-sebut terlibat dalam kasus suap DPID. Bahkan dalam persidangan Wa Ode Nurhayati dan Fadh A Rafiq, hakim berulang kali memaksa kepada penyidik untuk segera menetapkan Haris sebagai tersangka.
Sedangkan Wa Ode dan Fahd sudah divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved