Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kembali batal. Kuasa hukumnya menyebut, SDA sedang sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center, Jakarta.
“Saya sudah mendapatkan kabar dari Pak SDA, kabar yang kurang baik. Pak SDA tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang dirawat di rumah sakit," ujar pengacaranya, Andreas Nahot Silitonga kepada pers, saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/02).
Kata Andreas, SDA dirawat sejak Senin kemarin. Namun, Andreas mengaku belum tahu sakit apa yang diderita mantan Ketua Umum PPP itu tersebut.
Oleh karena itu, Andreas selaku kuasa hukum menyampaikan keterangan tertulis kepada KPK yang menyatakan ketidakhadiran kliennya karena sakit. Meskipun SDA sudah dirawat sejak kemarin, Andreas, surat keterangan sakit belum dapat dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
“Kita sudah berkoordinasi dengan dokter, memang (surat sakit) belum bisa dikeluarkan sampai kemarin. Jadi tadi sudah kita sampaikan, kalau dokternya siap apabila KPK mau melakukan konfirmasi, silakan saja," ujar dia.
Andreas menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya bukan untuk menghindar dari pemeriksaan. Dalam panggilan berikutnya, lanjut dia, kliennya akan memenuhi panggilan KPK jika tidak ada hambatan. “Intinya, kita tidak tahu kapan kita mau sakit, jadi ini bukan upaya untuk menghambat penyidikan," ujar dia.
Sekedar informasi, pemeriksaan kali ini, merupakan panggilan kedua dari penyidik KPK. Sebelumnya, SDA tidak memenuhi panggilan penyidik karena terdapat kekeliruan dalam surat panggilan terhadap dirinya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved