Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap asisten Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Politik yang bernama Nur Hasyim, hari ini, Senin (15/09). Ia dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menyeret Jero Wacik sebagai tersangka.
“Yang bersangkuatan diperiksa sebagai saksi untuk JW (Jero Wacik)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers, Senin pagi.
Bersama Nur Hasyim, penyidik KPK juga mengegendakan pemeriksaan terhadap supir staf Daniel bernama Dulhadi serta seorang pegawai Kementerian ESDM, Usman Yahya. Mereka juga diperiksa dalam kapaasitas sebagai saksi untuk Jero Wacik.
Terkait kasus ini, Staf Khusus Presiden bidang komunikasi dan politik, Daniel Sparingga sudah beberapa dimintai keterangan oleh KPK. Terakhir, ia diperiksa Selasa (09/09) pekan lalu, selama kurang lebih 7 jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Daniel membantah pernah menjadi konsultan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Dia juga menampik ada aliran uang yang masuk rekening pribadinya, terkait perkara dugaan korupsi atau pemerasan yang menjerat Jero Wacik.
KPK menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka pemerasan di Kementerian ESDM, Rabu 3 September 2014. Dia diduga mengumpulkan dana operasional menteri selama 2011-2013 dengan cara tidak benar. Jumlah dana yang berhasil dikumpulkannya sebesar Rp9,9 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved