Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman, hari ini, Selasa (23/04). Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan kasus suap kuota impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Kepada pers, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, Mahfudz diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan. “Saksi untuk LHI," ujar Priharsa.
Mahfudz tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan batik hitam merah, Mahfudz terlihat membawa 3 amplop berwarna cokelat. Ia mengaku datang untuk menyerahkan surat-surat mobil yang terkait dugaan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq. “Minta konfirmasi. Surat mobil. Ini nerusin yang kemarin, kan ada kuitansi," ujar Mahfudz kepada pers, sebelum pemeriksaan.
Surat mobil yang dibawa Mahfudz adalah untuk mobil jenis Caravel yang milik PKS dan diduga ada kaitannya dengan Luthfi Hasan. "Sekarang saya bawa bukti-buktinya terkait dengan surat-surat mobil, Caravel," ujar Mahfudz.
Luthfi Hasan saat ini ditahan di rutan Guntur. Luthfi disangkakan telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait kepengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. KPK juga menduga Luthfi melakukan pencucian uang dengan menyembunyikan, menyamarkan, dan mengubah bentuk harta miliknya yang diduga berasal dari korupsi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved