Setelah kasus pengadaan AFIS di Departemen Hukum dan HAM dibongkar Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) yang belakangan memunculkan polemik antara mantan Menkumdang, Yusril Ihza Mahendra dan KPK, kini Panitia Kerja (Panja) Keimigrasian DPR akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin terkait dengan pengadaan paspor sistem biometrik.
Sebenarnya, Panja Komisi III DPR yang diketuai, Mulfachri Harahap, sebenarnya sudah lama dibentuk. Namun baru belakangan ini tampaknya bersuara kembali. Menurut Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, Menkumham Hamid Awaludin dipastikan akan dipanggil Komisi III. Namun, Trimedya belum dapat memastikan kapan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum yang kini memimpin Departemen Hukum dan HAM itu akan hadir.
Trimedya menjelaskan, dalam waktu dua bulan ke depan Panja Keimigrasian komisi III DPR yang dibentuk 23 Februari 2006 segera merampungkan tugasnya. Panja tersebut bertugas menyelidiki kasus penunjukan langsung dalam proyek pembuatan paspor bistem biometrik.
Dalam kasus itu, Hamid menunjuk langsung PT Mustika Duta Mas untuk membuat paspor dengan sistem terpadu antarkota imigrasi itu.
”Segera ada kesimpulan tentang kasus tersebut. Tapi panja akan memanggil kembali Menteri Hukum dan HAM. Hanya soal waktunya akan ditentukan kemudian,” kata Trimedya.
Sebelumnya, Panja Keimigrasian juga mempersoalkan pungutan pembuatan paspor sebesar RP55 ribu per paspor. Ketua Panja Keimigrasian Mulfachri Harahap mengatakan Hamid harus mempertanggungjawabkan pungutan Rp55 ribu itu.
”Sudah sejak lama kutipan Rp55 ribu itu tidak jelas dan menjadi bancakan mereka di keimigrasian,” katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh politikindonesia, persoalan pengadaan alat sistem terpadu paspos biometrik yang dilaksanakan PT.Mustika Duta Mas, memang melahirkan berbagai pendapat hukum yang masih perlu diluruskan. Namun, sumber ini berkeberatan untuk mempublikasikan seluruh rangkaian berkas-berkas yang ada. ”Cukup sebagai pengetahuan saja. Data ini semua otentik,” ujarnya seraya menambahkan bahwa data tersebut sudah dimiliki Panja DPR. ”Biar rakyat menilai bagaimana kesungguhan wakil rakyat menangani kasus ini,” tambahnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved