Merebaknya dugaan politik uang dalam pemilihan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang dimenangi Suwarna AF dari Fraksi Gartai Golkar (FPG) berbuntut panjang. Dua pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Theo Syafei dan Agnita Singadekane, yang terkait skandal politik uang tersebut, dilaporkan ke polisi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, di Mabes Polri, Jumat (20/6), secara resmi melaporkan Theo dan Agnita berkaitan dengan beredarnya kuitansi Rp 6 miliar yang disebut-sebut berasal dari Suwarna untuk kedua petinggi PDI-P tersebut. Petrus menegaskan, polisi bisa segera langsung memeriksa Theo dan Agnita dengan bukti awal berupa fotokopi kesimpulan pertemuan dan kuitansi uang sebesar Rp 6 miliar. Pemeriksaan itu penting untuk mengklarifikasi dugaan politik uang dalam pemilihan Gubernur Kaltim.
Seperti diberitakan, Theo dan Agnita keduanya pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota FPDI-P DPRD Kaltim di Bandara Juanda Surabaya beberapa hari sebelum pemilihan gubernur di Samarinda Kaltim. Dalam pertemuan yang dipandu Ketua DPRD Kaltim Sukardi Jarwo Putro dari FPDI-P itu, muncul kesimpulan bahwa FPDI-P akan mendukung Suwarna dari Golkar dengan alasan sesuai kesepakatan rapat DPP PDI-P 22 Mei 2003 yang dipimpin Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Di samping fotokopi surat hasil pertemuan, beredar pula kuitansi uang sebesar Rp 6 miliar dari Suwarna yang disebutkan untuk biaya operasional Theo dan Agnita. Foto kuitansi yang beredar di kalangan FPDI-P DPR tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kaltim Sukardi.
Masih berkaitan dengan kasus pemilihan Gubernur Kaltim tersebut, Koordinator Forum Komunikasi Penyelamat Perjuangan Partai (FKPPP) Ahmad Syamsuddin di terpisah kepada Pembaruan Jumat pagi menegaskan, ada dua persoalan pokok dalam kasus tersebut. Ketiga persoalan yang dimaksud adalah, manipulasi keputusan rapat DPP PDI-P oleh Theo dan Agnita dan dugaan politik uang.
Menurut Sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI-P Tanjung Priok Jakarta Utara itu, Theo dan Aginita telah melecehkan DPP PDI-P karena memanipulasi hasil rapat DPP PDI-P. Theo dan Agnita menginstruksi seluruh anggota FPDI-P DPRD Kaltim untuk memberikan hak suara kepada Suwarna sebagai gubernur Kaltim dengan alasan sesuai hasil rapat DPP PDI-P 22 Mei 2003. Padahal, DPP PDI-P telah menetapkan kadernya sendiri, yakni Imam Mundjiat.
Pencalonan Imam itu tercantum dalam surat bernomor A-223/IN/DPP/V/2003 tertanggal 2 Mei 2003 yang ditanda tangani Lukas Karl Degey (Ketua) dan Ir Sutjipto (Sekretaris Jenderal). Keputusan DPP PDI-P itu sendiri diambil berdasarkan hasil rapat yang dihadiri Megawati Soekarnoputri, sedangkan pertemuan yang dimaksud Theo, yakni 22 Mei tidak pernah memutuskan untuk mencabut rekomendasi Imam Mundjiat. Data itu dibenarkan Wakil Sekretaris DPP PDI-P Jacobus Kamarlo Mayongpadang yang menghadiri rapat pada 2 Mei 2003.
© Copyright 2024, All Rights Reserved