Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan tim penyidik ke Tiongkok untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo ll, Richard Joost Lino.
"Masih akan ke sana (Tiongkok), tunggu saja," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Jakarta, Senin (29/02).
Pengiriman tim penyidik KPK ke Tiongkok karena tiga unit QCC dibeli PT Pelindo ll tahun 2010 dari perusahaan yang berbasis di Tiongkok, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery (HDHM).
Namun Basaria tidak menjelaskan secara rinci keperluan penyidik ke Tiongkok. Menurut dia, saat kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, sudah pernah ada tim yang dikirim ke Tiongkok.
Sebab, kata Basaria, masih banyak hal yang perlu dipenuhi sebelum KPK kembali memeriksa RJ Lino.
Proses hukum Lino masih panjang. KPK juga perlu mendapatkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui unsur kerugian negara. KPK juga mesti memastikan unsur pidana memperkaya diri sendiri atau orang lain.
“Kerugian negara belum tentu tipikor (tindak pidana korupsi). Unsur itu harus terpenuhi," kata Basaria.
Penyidik KPK menengarai ada penyimpangan dalam pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo ll Tahun Anggaran 2010. KPK menduga ada penunjukkan langsung yang dilakukan Richard Joost Lino.
Lino disangka telah menunjuk langsung perusahaan Wuxi Huadong Heavy Machinery Co. Ltd untuk pengadaan QCC itu. KPK kemudian menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Lino sebagai tersangka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved