Lama tak terdengar kabar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II. Hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (05/10), mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferialdy Noerlan, mantan anak buah RJ Lino. “Ferialdy Noerlan dipanggil untuk dimintai keterangan atas tersangka RJL,” terang dia.
Saat kasus itu terjadi, Ferialdy berstatus sebagai Direktur Teknik PT Pelindo II. Ia menyandang status terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.
Proses penyidikan KPK dalam kasus itu sempat terhambat karena KPK harus memastikan dulu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. Sejak 4 Januari 2016 hingga akhir Februari 2017 KPK sudah memeriksa lebih dari 50 saksi untuk tersangka RJ Lino. Lino ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 atas dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC pada tahun 2010.
Lino dianggap menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi. Dia disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga diduga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar.
Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved