Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ucok Hidayat, hari ini, Jumat (04/07). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara suap Pilkada Kota Palembang.
Selain Ucok, penyidik KPK juga memeriksa 3 orang saksi lainnya yakni Yustifisyah Husni pegawai bank BNI cabang utama Palembang, Sutrisno mantan kepala cabang Bank Mandiri Jl Letkol Iskandar dan Muhammad Syarif Abu Bakar alias Mamad Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada di MK. KPK menemukan bukti kuat Romi dan Masyitoh melakukan penyuapan terhadap Akil senilai Rp19,8 miliar. Uang suap sebagian besar diberikan melalui Muhtar Ependy.
Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK mencegah sejumlah orang yakni Iwan Sutaryadi (pegawai BPD Kalbar), Muhammad Syarif Abubakar (wiraswasta), Yossi Alfiriana (swasta), termasuk Ucok Hidayat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved