Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, KPK tidak akan mundur sedikitpun, dalam menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri. KPK menolak menyerahkan kasus tersebut ditangani Polri.
"Kami bukan sekadar tidak mengalah, tapi kami tidak akan mundur selangkahpun," kata Abraham, Selasa (02/10).
Menurut Abraham, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar KPK leluasa menangani kasus tersebut. Sebab, Abraham tetap memiliki pandangan bahwa kewenangan penanganan penyidikan sepenuhnya ada di tangan lembaganya.
"Ya, kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi tapi KPK dalam hal ini tetap berpegang pada aturan aturan, bahwa para tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK, maka itulah yang dijadikan rujukan," jelas Abraham.
Namun Abraham mengaku pihaknya masih menemui jalan buntu dan belum ada kesepakatan maupun kesepahaman dengan Polri mengenai kasus tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tahun anggaran 2011, KPK dan Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka yang sama. Yakni Brigjen Didik Purnomo, pejabat pembuat komitmen sekaligus Wakil Ketua Korlantas Mabes Polri; Sukotjo Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia; dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved