Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bernama Haryadi Mukhtas, hari ini, Selasa (23/04). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.
Rencana pemeriksaan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada pers di Jakarta, Selasa (23/04). “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar dia.
Belum didapat informasi siapa sosok Haryadi tersebut dan apa kaitannya dengan kasus suap penanganan perkara Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung tersebut. Priharsa sendiri mengaku tak mengetahui kaitan Haryadi dalam kasus yang juga menjerat tersangka Toto Hutagalung, orang dekat Walikota Bandung Dada Rosada.
Selain memeriksa Haryadi yang kabarnya pernah menjabat sebagai Kapolres Tegal Kota itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat bernama Pasti Serefina Sinaga.
Sekedar informasi, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Toto Hutagalung, hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved