Tri Kurnia Puspita, penyanyi dangdut yang terindikasi menerima aliran dana dari tersangka suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fhatanah mengembalikan uang Rp400 juta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/05). Pengembalian uang itu berkaitan dengan pencucian uang Fathanah yang tengah disidik KPK.
“Memang ada informasi bahwa Tri Kurnia tadi, menurut penyidik, mengembalikan uang sekitar Rp400 juta. Uang itu diduga dari AF,” terang Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada pers di kantor KPK, Senin (20/05).
Dijelaskan Johan, pengembalian uang ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan Tri Kurnia beberapa waktu lalu di KPK. Dalam pemeriksaan itu, Tri mengaku berteman dengan Fathanah dan telah menerima sejumlah uang dari Fathanah. “Dan hari ini dia janji untuk mengembalikan. Ini sebagai bukti TPPU-nya AF," ujar Johan.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita sebuah mobil Honda Freed yang berada dalam penguasaan Tri Kurnia. Mobil tersebut juga diduga merupakan hasil pencucian uang Fathanah. Johan menambahkan, terhadap harta- harta yang telah disita bukan berarti dirampas KPK. “Nanti kalau pengadilan memutuskan untuk mengembalikan, maka akan dikembalikan lagi ke yang bersangkutan,” ujar Johan.
Sekedar informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mengalirkan uang dari Fhatanah ke rekening lebih dari 20 wanita. Nama-nama itu telah diserahkan ke KPK untuk ditindak lebih lanjut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved