Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno. Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait posisi sebagai mantan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI). Sandiaga diperiksa dalam dua kasus yang berbeda.
“Kasus-kasus ini dulu berawal dari Operasi Tangkap Tangan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Kemudian berkembang ke Nazaruddin dan proyek-proyek yang terkait Group Permai. Duta Graha Indah termasuk perusahaan yang saat itu menangani beberapa proyek," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada pers di Jakarta, Selasa (23/05).
Febri menambahkan, Sandiaga akan menjalani pemeriksaan dalam dua kasus yaitu pertama kasus dugaan tindak pidana korupsi RS Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2011 dan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.
Tersangka dalam dua kasus itu adalah mantan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi. "Sandiaga saat itu berada dalam posisi sebagai komisaris," ujar Febri.
Sandiaga sendiri telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Kepada pers, ia mengaku akan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT. Duta Graha Indah yang saat ini sudah tidak dijabatnya lagi.
"Hari ini saya memenuhi panggilan KPK dan terus mengapresiasi kinerja KPK untuk penegakan hukum dan memastikan bahwa ke depan Indonesia akan bersih dari korupsi dan saya akan full kooperatif," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengaku siap menjalani pemeriksaan. "Untuk materinya sendiri tentunya nanti harus menungggu dari penyidik. Tapi ini berkaitan dengan posisi saya sebagai komisaris di PT Duta Graha yang saya sudah mundur beberapa tahun yang lalu untuk 2 kasus. Jadi ada dua pemeriksaan, satu pukul 10.00 WIB dan satu pukul 13.00 WIB," tutur Sandiaga.
Sandiaga menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam kedua kasus tersebut. "Itu akan saya berikan klarifikasi secara menyeluruh. Saya tidak kenal dengan Nazaruddin dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," kata Sandiaga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved