Sistem hukum di Tanah Air tengah carut marut. Keadilan hukum tengah tersandera. Hukum bukan hanya tersandera oleh kepentingan politik. Hukum di negeri ini kini juga disandera kepentingan ekonomi. Celakanya lagi, kini dua kepentingan itu bersatu melumpuhkan kekuatan hukum. Sehingga, sulit mencari keadilan hakiki di negeri ini.
Demikian pandangan yang dikemukakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dalam jumpa pers Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) bertajuk “Resolusi Hukum 2011, Menata Kembali Hukum Indonesia” di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (06/01).
Jimly menambahkan demokrasi yang terwujud saat ini, sebenarnya adalah nilai yang mahal. Makanya, kepentingan ekonomi dan politik itu bersatu saat ini. “Logika hukum telah tersandera politik dan ekonomi.”
Padahal, sambung Jimly, sebuah negara itu dibangun, dengan panglima yang tertinggi adalah hukum, bukan politik atau ekonomi. “Sekarang ini, tidak ada lagi yang takut dengan hukum," jelas Jimly.
Dikatakan Jimly, tahun 2010 lalu, adalah tahun yang buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. “Tahun 2010 menjadi tahun terburuk hukum Indonesia, dan puncaknya yaitu kasus Gayus dan deponeering dua pimpinan KPK Bibir-Chandra," ujar Jimly.
Jimly mengatakan, tahun ini akan menjadi tahun untuk menata sistem hukum. Soalnya, pada 2012, semua perhatian mulai tertuju pada politik 2014.
Ia juga menyatakan betapa buruknya hukum di Indonesia. Kalau tidak dibenahi demokrasi menjadi tidak bermutu. Hukum seolah-olah tersandera oleh kepentingan politik dan juga ekonomi. Kepentingan politik dan ekonomi melebur menjadi satu sehingga logika hukum tersandera politik dan ekonomi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved