Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan, angka sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran (silpa) DKI Jakarta dari APBD DKI Tahun 2013 membengkak dan diperkirakan meningkat hingga anggaran tahun 2015 ini.
"Silpa DKI Jakarta yang ditemukan tahun 2014 saja mencapai Rp8,9 triliun, belum lagi APBD tahun lalu belum terserap 39%. Ditambah lagi silpa yang ditemukan tahun ini. Jadi bisa dibilang angka silpa DKI Jakarta akan terus membengkak," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnizar Moenek, di Jakarta, Jumat (27/03).
Reydonnizar menjelaskan, anggaran sebesar Rp8,9 triliun tersebut diperoleh dari APBD 2013 yang tidak terserap oleh Pemda DKI Jakarta. Kemudian, dari APBD 2014 hanya 61% yang terserap.
"Sisa anggaran 39% yang tidak terserap itu baru dapat ditemukan angkanya Maret ini, ketika BPK (Badan Pengawas Keuangan) masuk," kata Reydonnizar.
Reydonnizar mengatakan, selisih anggaran tahun 2014 dan 2015 ditemukan mencapai angka Rp4 triliun. Angka tersebut ditemukan dari pagu APBD 2014 yang kembali digunakan di 2015 karena tidak dicapai kesepakatan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI Jakarta.
"Belum lagi anggaran yang tidak terserap dari Januari hingga Maret ini, yang itu berpotensi menjadi silpa juga, karena Pergub tentang APBD DKI Jakarta 2015 hanya efektif untuk 9 bulan," ujar Reydonnizar.
Menurut Donny, dari 9 bulan efektivitas anggaran tahun 2015, belum tentu selama itu anggarannya terserap semua. Sehingga bisa dibayangkan berapa angka Silpa DKI Jakarta sampai nanti Pergub ini terlaksana.
“Itu pun nanti ketemunya apakah betul efektif sembilan bulan, kalau ternyata cuma delapan bulan ya nambah lagi anggaran yang tidak terserap, jadi Silpa lagi itu," kata Reydonnizar.
Terlebih lagi, kata Reydonnizar, membengkaknya anggaran yang tidak terserap di DKI Jakarta tersebut semakin diperparah dengan konflik antara Gubernur Basuki dan pimpinan DPRD.Untuk itu Kemendagri berupaya untuk mencari solusi atas banyaknya anggaran yang tidak digunakan tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved