Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, mengungkapkan bahwa nama asli WNI yang terbunuh di Brisbane, Australia pada akhir pekan lalu, bukan Mayang Prasetyo. Ia adalah seorang transgender yang nama aslinya adalah Febri Adriansyah.
Tatang mengatakan hal tersebut berdasarkan identitas yang tercantum di paspor milik Mayang dan dipastikan Mayang masih WNI. "Paspornya dikeluarkan oleh Imigrasi di Denpasar dan dia beralamat di Lampung. Mayang ini aslinya seorang laki-laki," kata Tatang yang kini terpilih sebagai Duta Besar RI di Kuwait itu, Selasa (07/10).
Tatang mengaku telah menghubungi Ibu Mayang, Nining Sukarni melalui telepon. Mewakili Kemenlu, Tatang menyampaikan rasa duka cita mendalam atas tragedi yang dialami Mayang.
"Mayang itu anak pertama dari tiga bersaudara dan sudah menjadi tulang punggu keluarga. Dari informasi yang disampaikan Ibunya, dia tinggal di Australia belum lama. Baru sekitar satu bulan dan tahun ini," ungkap Tatang.
Menurut Tatang, pihaknya belum mengetahui kapan jenazah Mayang bisa dipulangkan dari Australia ke Tanah Air. Sebab saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung. "Polisi Australia sudah meminta sidik jari, rekam medis dan DNA kepada keluarga Mayang di Lampung untuk mencocokkan identitas dia," kata Tatang.
Mayang diduga dibunuh oleh suaminya, Marcus Peter Volke di apartemen mereka di Brisbane pada pekan lalu. Hingga saat ini masih belum diketahui motivasi pembunuhan itu. Polisi menemukan jenazah Mayang dalam keadaan tragis. Mayatnya dimutilasi dan direbus.
Sementara, Volke ditemukan tewas dalam sebuah tempat sampah yang berlokasi tidak jauh dari apartemen mereka. Koki berusia 28 tahun itu bunuh diri dengan menggorok lehernya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved